Kabar24.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ungkapkan praktik kecurangan distribusi beras nasional yang diduga merugikan masyarakat dengan skala besar.
Bersama Satgas Pangan, Kementerian Pertanian menemukan adanya praktik pengoplosan beras, yakni beras biasa yang dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium atau medium.
Baca Juga: Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Barharap Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat
Mentan menyebut bahwa praktik curang tersebut tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat memberatkan rakyat.
Menurut perhitungannya bersama tim, kerugian akibat pengoplosan ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.
Baca Juga: PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," ujar Andi Amran Sulaiman saat rapat Komisi IV DPR, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa praktik ini berkaitan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seharusnya menjamin akses beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," jelasnya.
Andi menegaskan, jika praktik ini terus terjadi dalam jangka panjang, maka kerugiannya akan melampaui angka Rp100 triliun.
Baca Juga: Ivan Gunawan Bicara Perubahan Diri Lewat Perjalanan Spiritual dan Sisi Feminin di Masa Lalu
Artikel Terkait
PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
Viral Kebakaran di Jepang Diduga Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Dini hari
Razman Arif Dituntut 2 Tahun Penjara, Hotman Paris Barharap Hakim Jatuhkan Hukuman Lebih Berat