Kabar24.id -- Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menjalani agenda pembuktian dalam persidangan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Baim Wong telah melaporkan 71 bukti dan lebih dari 10 saksi demi gugatan cerainya dapat diterima oleh majelis hakim.
Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menegaskan terkait kemungkinan rujuk dari ayah Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Sekali lagi saya sampaikan, yang mengajukan gugatan cerai itu adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media di PA Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Terkait kemungkinan rujuk, Fahmi menyebut Baim bisa saja mencabut gugatannya agar masalah perceraian di meja persidangan selesai.
Namun, sejauh ini Baim masih bersikeras untuk melanjutkan perceraiannya dengan Paula.
"Mustahil dia ingin melakukan yang selama ini ingin damai, ingin rujuk. Kalau Baim ingin rujuk tinggal cabut gugatan, selesai," tegas Fahmi.
Artikel Terkait
Belajar dari Korban yang Berani Speak Up Usai Dilecehkan oleh Pria Disabilitas di Mataram, Demi Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat
Tokoh di Balik Gaya 'Netting' Andalan Hendra Setiawan, Sang Peraih Medali Emas di Olimpiade Beijing 2008 yang Kini Putuskan Gantung Raket!
Kapolri Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba yang Kini Dikurung di Super Maximum Security, demi Putus Rantai Jual-Beli Obat Terlarang
Struick Siap Tampil di Laga Perdana Piala AFF 2024, Manajer PSSI Sebut Sumardji Soal Usaha Ketum PSSI yang Minta Izin Langsung ke Klub