Konsep Islam Dalam Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Berbicara mengenai pembangunan infrastruktur transportasi, ternyata dalam islam ada pembahasannya. Islam sebagai agama yang diturunkan untuk menjadi pedoman hidup manusia, sudah mengaturnya melalui apa yang dicontohkan oleh Rosul, khulafaur rosyidin dan generasi setelahnya.
Prinsip pembangunan infrastruktur dalam islam sangat memperhatikan aspek kemaslahatan umat dan konektivitas sosial. Rasul menegaskan pentingnya fasilitas umum, termasuk jalan agar kaum Muslim dapat lancar dalam beraktivitas memenuhi kebutuhan hidupnya dan bekerja juga berdagang.
Baca Juga: Ini Daftar 3 Masakan Sehat Plus Rendah Sodium yang Wajib Dicoba di Rumah, Lezat Tanpa Banyak Garam
Pada masa Khalifah Umar ibn alKhattab beliau membangun Darb alHijaz dan memperlebar rute perdagangan utama, melakukan pelebaran dan pelembutan tanah sehingga transportasi lancar.
Khalifah Utsman dan Ali memperbaiki dan membiayai pembangunan jalan, dan mendirikan ribats (pos pengamanan). Khalifah Umar juga memerintahkan pelebaran jalan di Madinah, dan penyediaan unta untuk mengangkut logistik dalam jumlah besar karena menyangkut hajat hidup rakyatnya. Dan pembiayaan dari Baitul mal yang sumber pemasukannya sangat minim sekali mengambil pajak dari rakyat.
Era Kekhilafahan Abbasiyah dan Umayyah pun juga terus mengembangkan jaringan jalan untuk transportasi dari Mesir, Syam, hingga Irak dan Andalusia. Infrastruktur jalan dilengkapi dengan pos-pos istirahat (masāfīr), sumber air, dan perbatasan keamanan. Program pemeliharaan dijalankan secara sistemik, anggaran semua dari negara yang diambilkan dari Baitul mal dan negara tidak berorientasi mencari keuntungan, namun sebagai pertanggung jawaban Khalifah untuk mengurusi kebutuhan hidup rakyatnya.
Prinsip pengaturan jalan di masa kekhilafahan Abbasiyah meminimalkan kebutuhan alat transportasi, artinya semua fasilitas yang dibutuhkan rakyat dpat dijangkau dengan perjalanan kaki yang nyaman dan memadai.
Tahun 762 M masa kekhilafahan abbasiyah, dibangunkan masjid, sekolah, perpustakaan, taman, industri gandum, area komersial, hingga pemandian umum yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, pemakaman umum dan tempat pengolahan sampah juga tidak ketinggalan, semua tidak butuh alat transportasi, sangat mudah dan efektif.
Peradaban masa Kekhilafahan Islam telah jauh melampaui dunia barat saat era kegemilangannya. Pada tahun 950 M, jalan-jalan di Cordoba sudah diperkeras, secara teratur dibersihkan dari kotoran, dan malam harinya diterangi lampu-lampu minyak. Baru 200 tahun kemudian Paris mulai meniru Cordoba.
Sementara pada tahun 1900 M, Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek Hejaz Railway, dari Istanbul ke Makkah yang semula 40 hari perjalanan tinggal menjadi 5 hari. Sebagai upaya memberikan layanan terbaik untuk kebutuhan rakyatnya beliau juga mencari arsitek terbaik untuk membangun gedung tahan gempa di Istanbul kala itu sehingga tidak roboh ketika gempa diatas 8 SR, selain juga membangun bungker cadangan logistik untuk menghadapi kondisi kedaruratan.
Yang sangat penting untuk digarisbawahi bahwa setiap pembangunan dilandasi dengan mengedepankan kemaslahatan umum, bukan mengejar keuntungan. Hal ini karena pelaksananya adalah negara, bukan swasta. Negara bertanggung jawab langsung sebagai penyedia layanan kepada rakyat, bukan sebagai pelayan korporasi. Dalam islam tidak diperbolehkan seorang individu, sekelompok orang, atau perusahaan swasta menguasai proyek-proyek pengelolaan kepentingan umum, karena Nabi SAW bersabda : “kaum muslimin berserikat dalam 3 perkara yaitu padang rumput, air dan api”. Maka bisa dipahami bahwa ketiganya termasuk kepemilikan umum dan menjadi hak umat serta pengelolaan berada di tangan negara.
Sistem Kapitalistik : Infrastruktur sebagai Komoditas
Berbeda dengan sistem islam, pembangunan infrastruktur jalan dalam sistem kapitalisme saat ini sering dikendalikan oleh korporasi dan proyek besar yang berorientasi keuntungan. Negara hanya berfungsi sebagai regulator, bukan penyedia utama.
Artikel Terkait
Opini: Danantara, Investasi Untuk Kebaikan Negeri atau Oligarki?