Selain itu, sistem Islam memiliki sumber dana yang mumpuni yang diambil dai baitulmal yakni berasal dari pos fai, kharaj dan pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum). Dimana seluruh pemasukan boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Apabila harta yang berada di baitulmal habis maka meminta sumbangan sukarela dari kaum muslimin yang mampu.
Di dalam sistem Islam juga menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya karena negara dalam Islam adalah rain dan junnah. Dimana sistem ekonominya mengatur aspek kepemilikan secara jelas seperti kepemilikan umum bisa membuka lapangan pekerjaan yang besar dan beragam. Serta akan berputar aktivitas ekonomi di sektor riil yang berperan mewujudkan ekonomi yang kuat bagi masyarakat mapun negara.
Demikianlah sistem Islam akan mewujudkan hak pendidikan setiap anak sebagai penyelenggara dan penanggung jawab bagi seluruh rakyat. Apabila sistem pendidikan Islam terlaksana secara optimal akan mencetak generasi cerdas, bertakwa dan ilmunya bermanfaat bagi kemaslahatan manusia. Hal itu semua akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kaffah.
Wallahualam bissawab.
***
Artikel Terkait
Opini: Danantara, Investasi Untuk Kebaikan Negeri atau Oligarki?
Pengacara Ridwan Kamil Sebut Penggiringan Opini Soal Lisa Mariana Klaim Punya Anak dengan Kliennya