Dalam pengelolaan sumber daya alam milik umum, seperti hutan, laut dan tambang maka negara haram menyerahkan kepada swasta baik asing maupun aseng. Kepemilikan umum haruslah dikelola negara demi kepentingan rakyat. Sektor riil dikembangkan agar dapat menyerap tenaga kerja sedangkan sektor nonriil dilarang dikembangkan selain haram karna dapat menyebabkan ekonomi tidak stabil.
Dengan mekanisme sistem Islam tadi problem pengangguran akan tersolusikan. Mekanisme ini akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan kepemimpinan Islam. Dimana seorang pemimpin Islam bertugas menjadi raa'in atau pengurus rakyat. Rasulullah saw bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Wallahu'alam.***
Artikel Terkait
Opini: Danantara, Investasi Untuk Kebaikan Negeri atau Oligarki?
Pengacara Ridwan Kamil Sebut Penggiringan Opini Soal Lisa Mariana Klaim Punya Anak dengan Kliennya