Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan urinenya negatif narkoba, sehingga status DPO Fachri dicabut.
- Sabu-Ganja di Tahun 2018
Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.
Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.
- Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025
Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.
Baca Juga: Komdigi Dukung Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025
Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.
Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.***
Artikel Terkait
Komdigi Dukung Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025
Menkeu Sri Mulyani Sebut Sistem Coretax Berjalan On Track, Katakan Penerimaan Pajak Menguat di Awal 2025
Sri Mulyani Upayakan Cegah Tarif Tinggi AS, Akan Tingkatkan Impor Migas dari Amerika
Rentetan Masalah Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah di Indonesia Sejak Peluncuran Pertama