• Senin, 22 Desember 2025

Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee: Ada Waktunya Saya Berbicara

.
- Jumat, 7 Maret 2025 | 19:58 WIB
Dokter Richard Lee dikabarkan jadi salah satu korban pemerasan Nikita Mirzani. (Kolase Instagram nikitamirzanimawardi_172 - dr.richard_lee)
Dokter Richard Lee dikabarkan jadi salah satu korban pemerasan Nikita Mirzani. (Kolase Instagram nikitamirzanimawardi_172 - dr.richard_lee)

 

Kabar24.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan kepolisian sejak Selasa, 4 Maret 2025 karena dugaan kasus pemerasan pada dokter dan pengusaha skincare Reza Gladys.

Nikita ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari pertama guna penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Cerita Dokter Richard Lee Diam-diam Mualaf 2 Tahun; Paling Sulit Menghadapi Keluarga Besar

Pada kasus dengan Reza Gladys ini, Nikita tak sendiri karena asistennya, Mail, juga diduga ikut dalam aksi tersebut.

Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Download Template Kalender 205 Lengkap

Ia mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.

Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar di bulan November tahun lalu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2025 : Ada 28 Formasi KAI dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025 rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id

Selain Reza Gladys, kini muncul nama dokter kecantikan lainnya, yaitu dokter Richard Lee.

Dokter Richard dikabarkan menjadi salah satu korban pemerasan Nikita.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2025 : Ada 28 Formasi KAI dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025 rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id

Kabar yang beredar menyebutkan jika nominal uang dari dokter Richard yang diminta oleh Nikita adalah Rp2 miliar.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X