Kabar24.id - Beberapa waktu terakhir ramai dengan Nikita Mirzani yang akhirnya mengenakan rompi oranye karena kasus hukumnya dengan dokter Reza Gladys.
Nikita resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025 untuk 20 hari ke depan guna penyidikan lanjutan.
Baca Juga: Richard Lee Pernah Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani Juga? Reza Gladys: Kapan Bersuara?
Penahanan pada Nikita tersebut dilakukan setelah ibu 3 anak ini menjalani permeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari yang sama mulai pukul 10.00 WIB.
Kasus hukum keduanya bermula ketika dokter Reza Gladys yang mengaku dimintai uang oleh Nikita dan Mail sejumlah Rp5 miliar.
Baca Juga: Minta Rp600 juta, Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan Pakai Modus Hapus Konten
Sebelum laporan dilayangkan, dokter Reza Gladys telah mengirimkan uang sebanyak Rp4 miliar pada November tahun lalu.
Reza Gladys kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: Ramai Food Vlogger Code Blue Diboikot, Dianggap Menjatuhkan Bisnis Kuliner
Mengenai Nikita yang masuk penjara, dokter Richard Lee juga buka suara.
Ia bahkan mengatakan kalau dirinya ada keinginan untuk menjenguk Nikita di penjara.
Baca Juga: Ramai Food Vlogger Code Blue Diboikot, Dianggap Menjatuhkan Bisnis Kuliner
Artikel Terkait
Richard Lee Pernah Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani Juga? Reza Gladys: Kapan Bersuara?
Pengumuman Hasil Administrasi LPDP 2025 Tahap 1! Cek Link dan Cara Mengeceknya di Sini
Ramai Food Vlogger Code Blue Diboikot, Dianggap Menjatuhkan Bisnis Kuliner
Minta Rp600 juta, Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan Pakai Modus Hapus Konten
Mundur, Ini Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024