Kabar24.id -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kebijakan seperti Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), zonasi, dan penghapusan Ujian Nasional (UN) akan dikaji ulang oleh kepemimpinannya.
Setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan mengevaluasi ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan umpan balik dari berbagai pihak terkait.
Di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin, Abdul Mu'ti menyatakan, "Jadi soal ujian nasional, zonasi PPDB, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara seksama dan kami akan sangat berhati-hati."
Baca Juga: Faperta Universitas Jember Gelar Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Kemandirian Pangan Nasional
Ia menambahkan bahwa mereka akan mempertimbangkan umpan balik dan aspirasi dari pemerintah daerah, kelompok yang menyelenggarakan pendidikan dan pengguna layanan pendidikan, ahli, dan media mengenai kelebihan dan kekurangan dari tiga kebijakan yang telah ditetapkan.
Banyak kebijakan yang diimplementasikan selalu memiliki pro dan kontra. Tapi, tentu saja, kami akan melihat semuanya secara keseluruhan, tidak tergesa-gesa. Akibatnya, saya akan meminta saran dari berbagai sumber dalam waktu dekat. Dia berkata, "Selama saya memimpin kementerian ini, saya berusaha untuk menjadi menteri yang banyak mendengar."
Selain itu, ia memastikan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai tujuan, mulai dari menengah hingga panjang, dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Universitas Jember ada di Peringkat ke 13 se-Indonesia, Modal Lulusan Untuk Berkompetisi