pendidikan

UKT Universitas Jember 2025, Ini Rincian Biaya Lengkap Tiap Program Studi Tahun Akademik 2025/2026

Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:38 WIB
Biaya UKT Universitas Jember tiap Fakultas. (foto universitas jember)

Kabar24.id – Universitas Jember resmi merilis rincian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026.

Biaya UKT ini berlaku untuk semua jalur masuk SEMMABA, baik UTBK Mandiri, PMDK, maupun Skor UTBK SNBT.

Baca Juga: Kader Muda Golkar Luncurkan Buku untuk Bahlil di Tugu AMPI

Besaran UKT terbagi dalam empat kelompok, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

UKT dibayarkan setiap semester dan ditetapkan setelah proses verifikasi data secara daring.

Baca Juga: Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan 199 Gram Sabu di Pelabuhan, Disimpan Di Kardus Ayam Krispy Rempah

Jika terbukti data tidak sesuai, mahasiswa akan dikenai penyesuaian dan sanksi sesuai ketentuan.

Beberapa program studi memiliki UKT lebih tinggi dari yang lain karena kebutuhan fasilitas dan laboratorium.

Program Studi S1 Pendidikan Dokter mencatat UKT tertinggi sebesar Rp20.000.000 per semester pada kelompok IV.

Disusul oleh S1 Pendidikan Dokter Gigi dengan UKT maksimal Rp18.000.000 per semester.

Untuk S1 Farmasi dan S1 Ilmu Keperawatan, UKT tertinggi masing-masing adalah Rp10.000.000.

Program-program teknik seperti Teknik Mesin, Elektro, Sipil, dan Lingkungan memiliki UKT hingga Rp6.000.000.

Bidang komputer seperti Informatika dan Sistem Informasi memiliki UKT kelompok IV sebesar Rp9.000.000.

Sementara program studi sosial seperti Ilmu Hukum memiliki UKT maksimal Rp5.000.000.

Halaman:

Tags

Terkini

UNEJ Siapkan Fasilitas Khusus Bagi Mahasiswa Difabel

Jumat, 22 Agustus 2025 | 09:29 WIB