Kabar24.id – Universitas Jember telah menetapkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Besaran IPI ini dibedakan menurut program studi dan dikelompokkan menjadi tiga kategori, tergantung kemampuan keuangan orang tua atau wali mahasiswa.
Baca Juga: UKT Universitas Jember 2025, Ini Rincian Biaya Lengkap Tiap Program Studi Tahun Akademik 2025/2026
Pembayaran IPI dilakukan satu kali saat awal masuk dan bersifat wajib untuk seluruh jalur SEMMABA UNEJ.
Fakultas Hukum hanya memiliki satu program studi, yaitu S1 Ilmu Hukum, dengan IPI Rp25 juta (Kelompok I), Rp30 juta (Kelompok II), dan Rp35 juta (Kelompok III).
Untuk program studi rumpun sosial di FISIP seperti Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Bisnis, Hubungan Internasional, Kesejahteraan Sosial, dan Sosiologi, IPI yang berlaku adalah Rp10 juta, Rp12,5 juta, dan Rp15 juta. Fakultas ini menerapkan nilai IPI yang sama di semua jurusan.
Fakultas Pertanian memiliki banyak program, termasuk Agroteknologi, Agribisnis, Proteksi Tanaman, Ilmu Tanah, dan Agronomi, dengan tarif IPI yang juga seragam, yaitu Rp10 juta, Rp12,5 juta, dan Rp15 juta untuk ketiga kelompok.
Begitu pula dengan Penyuluhan Pertanian dan Peternakan, yang tarif IPI-nya tidak berbeda.
Sementara untuk program studi Ekonomi dan Bisnis, seperti Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, serta Ekonomi Syariah, IPI berada di level menengah atas, yakni Rp25 juta, Rp30 juta, dan Rp35 juta.
Baca Juga: Zodiak Hari Ini 7 Agustus 2025: Capricorn Dilimpahi Kabar Baik, Libra Disarankan Evaluasi Diri
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menetapkan IPI Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk seluruh program studi. Program tersebut meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Fisika, Pendidikan IPA, PGSD, PAUD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, dan Ekonomi. Seluruh jurusan FKIP memiliki struktur tarif IPI yang sama, baik di Kampus Jember maupun Kampus Bondowoso.
Fakultas Ilmu Budaya dengan jurusan Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, dan Televisi dan Film menetapkan IPI antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Fakultas Teknologi Pertanian, IPI serupa berlaku pada Teknologi Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, dan Teknologi Industri Pertanian.
Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) dengan jurusan Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi juga menetapkan IPI yang tidak berbeda.
Artikel Terkait
Universitas Jember Terima Bangunan dan Fasilitas RSPTN Senilai Rp174 Miliar dari Kementerian PU
Mahasiswa KKN Universitas Jember Kembangkan Briket Kelapa di Desa Sayoang Halmahera Selatan
UKT Universitas Jember 2025, Ini Rincian Biaya Lengkap Tiap Program Studi Tahun Akademik 2025/2026