Kabar24.id -- Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan jatah Dana Transfer Ke Daerah 2025 sebesar Rp2.637.074.890.000.-.
Rincian dana transfer ke daerah 2025 Kabupaten Banyuwangi mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.
Pemerintah daerah menerima dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disebut Transfer ke Daerah (TKD). TKD digunakan untuk membiayai operasi pemerintahan yang berada di bawah tanggung jawab daerah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Total Mencapai Rp239 miliar
Selain TKD, ada juga Dana Desa dan BOS, yang dialokasikan sebagai bagian dari Belanja Negara kepada daerah dan desa. Dana-dana ini digunakan untuk mendanai pelaksanaan tugas yang telah diberikan kepada mereka.
Inilah rincian dana transfer ke daerah 2025 Kabupaten Banyuwangi:
TRANSFER KE DAERAH = Rp2.637.074.890.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) = Rp195.580.230.000
1. DBH Pajak = Rp67.525.743.000
a. Pajak Penghasilan = Rp29.057.002.000