b. Pajak Bumi dan Bangunan = Rp38.468.741.000
c. Cukai Hasil Tembakau = Rp-
2. DBH Sumber Daya Alam = Rp128.054.487.000
a. Migas = Rp28.069.746.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara = Rp97.301.987.000
c. Kehutanan = Rp742.185.000
d. Perikanan = Rp1.773.993.000
e. Panas Bumi = Rp166.576.000
3. DBH Lainnya = Rp-
a. Perkebunan Sawit = Rp-
B. Dana Alokasi Umum (DAU) = Rp1.498.437.888.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya = Rp1.310.809.086.000
2. DAU ditentukan penggunaannya = Rp187.628.802.000
a. Penggajian Formasi PPPK = Rp14.264.065.000
b. Pendanaan Kelurahan = Rp5.600.000.000
Artikel Terkait
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Informasi Beasiswa; Tahun 2026, Ajinomoto Berikan Beasiswa S2 ke Jepang Untuk Pelajar Indonesia
Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Terima Pesangon dengan Nilai Ini
DTKS Diganti Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Darurat! Penganiayaan Santri Berujung Kematian Merajalela. Bagaimana Dalam Perspektif Kesehatan Dan Islam?