Kabar24.id -- Ini merupakan informasi dari Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Jember Jawa Timur.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat bervariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Jember Rp321.139.649.000,-
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama. Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung
Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar + Alokasi Formula + Alokasi Afirmasi + Alokasi Kinerja.
Berikut adalah rinciannya:
1. Desa Padomasan = Rp1.343.817.000
2. Desa Keting = Rp1.138.360.000
3. Desa Jombang = Rp1.599.177.000
4. Desa Ngampelrejo = Rp1.124.062.000
5. Desa Wringinagung = Rp1.886.448.000
6. Desa Sarimulyo = Rp953.957.000
7. Desa Cakru = Rp1.390.980.000
8. Desa Paseban = Rp1.410.691.000
9. Desa Kraton = Rp1.355.484.000
10. Desa Kencong = Rp1.824.666.000
Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Pamekasan Jawa Timur 2025 Rp191 Miliar, Ini Rincian Masing-masing Desa.
11. Desa Wonorejo = Rp1.381.977.000
12. Desa Jamintoro = Rp1.057.256.000
13. Desa Jatiroto = Rp2.049.819.000
14. Desa Kaliglagah = Rp1.551.391.000
15. Desa Jambesari = Rp1.370.236.000
16. Desa Yosorati = Rp2.136.333.000
17. Desa Sumberagung = Rp1.465.851.000
18. Desa Gelang = Rp2.058.843.000
19. Desa Rowotengah = Rp1.387.572.000
20. Desa Pringgowirawan = Rp2.145.066.000
Baca Juga: 19 Desa Kota Batu Mendapat Transfer Dari Pusat Dana Desa 2025 Rp22,9 Miliar, Ini Rinciannya....