news

KPK menyelidiki Fee kepada Kepala  Balai Teknik Perkeretaapian Semarang

Senin, 2 Desember 2024 | 07:34 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).



Diduga bahwa dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, beberapa pihak menggunakan rekayasa untuk mengatur pemenang pelaksana proyek, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.



Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Syntho Pirjani Hutabarat, salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Syntho juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta serta hukuman penjara selama enam bulan. ***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini