news

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan Pecat Anggota Jika Terbukti Minta Uang di Kasus Supriyani

Selasa, 12 November 2024 | 09:24 WIB
Jenderal Pol. Listyo Sigit

 

Kabar24.id -- Soal kasus Supriyani seorang guru honorer yang diduga dimintai uang Rp50 juta. Menanggapi kasus Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan dia akan memecat anggota timnya jika ada yang terbukti meminta uang damai Rp50 juta.



Usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, dia menyatakan, “Kalau terbukti ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat.”


Menurut Jenderal Pol. Listyo Sigit, tim Propam Polri telah turun tangan untuk menyelidiki personel yang dikaitkan dengan dugaan permintaan uang tersebut.

 

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim di COP29 dengan Sejumlah Aksi Nyata



Dia menyatakan, "Kami turunkan tim Propam untuk mendalami, sehingga kemudian menjadi jelas apakah fakta yang terjadi seperti itu atau sebaliknya."



Ketahuilah bahwa Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan pada April 2024 oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito.



Menurut Supriyani, selama penyelidikan kasus di Polsek Baito, Ipda Idris, Kapolsek Baito, memberikan uang sebesar Rp2 juta kepadanya, yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.

 

Baca Juga: Truk Rem Blong Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Kilometer 92



Penyidik Polsek Baito kemudian menghubungi Supriyani tentang permintaan uang sebesar Rp50 juta. Mereka mengatakan bahwa jika Supriyani tidak dapat membayar uang itu, kasus itu akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.



Namun, pada hari Senin, JPU Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menuntut Supriyani bebas.



Jaksa penuntut umum Ujang Sutisna menyatakan bahwa tidak dapat dibuktikan adanya sifat jahat yang dilakukan Supriyani karena fakta persidangan menunjukkan bahwa terdakwa melakukan kekerasan kepada anak satu kali secara spontan.

 

Halaman:

Tags

Terkini