• Senin, 22 Desember 2025

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit akan Pecat Anggota Jika Terbukti Minta Uang di Kasus Supriyani

.
- Selasa, 12 November 2024 | 09:24 WIB
Jenderal Pol. Listyo Sigit
Jenderal Pol. Listyo Sigit

Baca Juga: Seleb Tiktok Sadbor Tak Jadi Ditahan, Ini Kata Polisi



Selain itu, ia menyatakan bahwa tindakan terdakwa Supriyani yang memukul anak korban, saksi korban, tidak melanggar hukum dalam kasus ini.



JPU mengatakan terdakwa Supriyani harus dibebaskan dari semua tuntutan karena dia bersikap sopan selama persidangan. Terdakwa telah mengajar sebagai honorer dari tahun 2009 hingga sekarang, memiliki dua anak kecil, dan tidak pernah dipidana. (*)

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X