Kabar24.id -- Terdakwa Harvey Moeis mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.
Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.
"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Percaya Tom Lembong Bukanlah Pelaku Kasus Impor Gula, Intip Pro Kontra Warganet!
Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai update kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Selain kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey, jangan lupakan juga kasus serupa yang menuai sorotan publik. Berikut ini di antaranya:
Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Impor Gula Tom Lembong