Sebelumnya, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, periode tahun 2017-2023.
KPK Menyita Uang Rp2,4 Miliar Terkait Dugaan Korupsi PT Taspen
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut tim penyidik KPK telah menyita uang tunai Rp2,4 miliar terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang terjadi pada tahun 2019.
"Di tanggal 31 Oktober 2024, KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar," sebut Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 2 November 2024.
"Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manajer investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun, pada 8 Maret 2024.
Soal Korupsi Pengadaan APD, KPK Tahan Satu Tersangka Baru
Penyidik KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri, Ahmad Taufik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Taufik.
Artikel Terkait
Prabowo Sambangi Jokowi ke Solo, Santap Malam Angkringan Berdua
Shin Tae-yong Sebut Satu Pemain Berbahaya di Laga Kontra Jepang, 5 Pemain yang Berkarier di Liga Inggris Ini Juga Patut Diwaspadai
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
LPPM UNEJ Gelar Seminar Nasional, Hadirkan LPPM se-Jawa Timur dari 11 PTN
Desa Wisata Ini Menarik untuk Perjalanan Akhir Pekan Anda, Salah Satunya Ada Di Banyuwangi