Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan jalan di Kaltim, pada 25 November 2023.
Konstruksi perkara dugaan korupsi itu bermula saat tersangka Rachmat ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja BBPJN Kalimantan Timur Tipe B dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raido Sinaga dalam proyek tersebut.***
Artikel Terkait
Prabowo Sambangi Jokowi ke Solo, Santap Malam Angkringan Berdua
Shin Tae-yong Sebut Satu Pemain Berbahaya di Laga Kontra Jepang, 5 Pemain yang Berkarier di Liga Inggris Ini Juga Patut Diwaspadai
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
LPPM UNEJ Gelar Seminar Nasional, Hadirkan LPPM se-Jawa Timur dari 11 PTN
Desa Wisata Ini Menarik untuk Perjalanan Akhir Pekan Anda, Salah Satunya Ada Di Banyuwangi