Mereka menyatakan tidak pernah ada musyawarah atau perintah terkait penarikan jasa pengawalan.
Polsek Wongsorejo mencatat kendala utama dalam penanganan kasus ini.
Hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak korban.
Sebagai langkah lanjutan, polisi menerapkan wajib lapor terhadap kedua pelaku.
Polsek Wongsorejo juga akan meningkatkan koordinasi dengan camat, kepala desa, dan pengelola wisata.
Langkah tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang.
Patroli di kawasan wisata akan ditingkatkan, terutama saat hari libur dan jam rawan.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.