Kabar24.id - Polsek Wongsorejo melaporkan perkembangan penanganan dugaan pemalakan bus wisata di kawasan Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Laporan tersebut disampaikan Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan kepada Kapolresta Banyuwangi sebagai tindak lanjut pemberitaan viral di media online.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bergerak Cepat Soal Dugaan Pemalakan Bus Wisatawan Bangsring Langsung Ditindak
Kasus ini tercatat dalam Laporan Informasi Nomor R/LI/8/XI/RES.1.19./2025/Unitreskrim tertanggal 13 Desember 2025.
Dugaan pemerasan terjadi pada Sabtu 13 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Lokasi kejadian berada di area parkir objek wisata Rumah Apung Bangsring Underwater, Desa Bangsring.
Objek perkara dalam kasus ini adalah dugaan permintaan uang jasa pengawalan terhadap bus pariwisata.
Dua warga Desa Bangsring diduga meminta uang secara memaksa kepada rombongan bus wisata.
Nominal uang yang diminta sebesar Rp150.000.
Hingga saat ini, belum ada korban yang melapor secara resmi ke Polsek Wongsorejo.
Peristiwa dugaan pemerasan diketahui polisi berdasarkan pemberitaan media online.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi.
Saksi tersebut antara lain Ketua RT setempat dan Kepala Dusun Krajan I.
Artikel Terkait
Weton Jawa Minggu Kliwon 14 Desember 2025: Watak, Neptu, dan Rejeki
Wakapolri Resmi Luncurkan Aplikasi Pengaduan Reserse, Masyarakat Kini Bisa Pantau Kasus
Pemkab Banyuwangi Bergerak Cepat Soal Dugaan Pemalakan Bus Wisatawan Bangsring Langsung Ditindak