Selain itu, PPPK digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan profesional.
Skema ini memungkinkan pemerintah merekrut tenaga kompeten tanpa terikat masa kerja tetap seperti PNS. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Selain itu, PPPK digunakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli dan profesional.
Skema ini memungkinkan pemerintah merekrut tenaga kompeten tanpa terikat masa kerja tetap seperti PNS. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.