Kabar24.id - KPK memastikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek sudah naik ke tahap penyidikan. Kasus ini disebut memiliki kaitan erat dengan perkara Chromebook.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan proses penyidikan sedang berjalan paralel dengan mekanisme pelimpahan ke Kejagung. Ia menyebut sprindik sudah diterbitkan dalam proses tersebut.
Baca Juga: Misteri Kematian Mendadak Dirut BJB Yusuf Saadudin: Rumor Terkena Bola Golf, Fakta Masih Gelap
Setyo menjelaskan pelimpahan dilakukan karena perkara ini memiliki irisan kuat dengan kasus Chromebook. Ia menegaskan rangkaian dugaan perbuatan sama terjadi dalam dua proyek tersebut.
Menurut Setyo, pengadaan Google Cloud merupakan satu paket dengan pengadaan Chromebook. Ia menyebut proses yang terjadi pada keduanya tidak dapat dipisahkan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Awal Autopsi Wanita Tewas di Hotel Semarang
KPK memastikan penanganan kasus Google Cloud akan dialihkan kepada Kejagung. Setyo menyatakan keputusan itu hasil koordinasi antara dua lembaga penegak hukum.
Ia juga menegaskan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini identik dengan para terperiksa dan tersangka di perkara Chromebook. Setyo menyebut hal itu berdasarkan hasil koordinasi bersama Kejagung.
KPK mengatakan perkara Google Cloud masih berada dalam tahap penyelidikan internal. Pelimpahan akan dilakukan saat proses penyidikan dimulai di Kejagung.
Baca Juga: Saham Tambang Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Dibongkar JATAM, Warisan atau Gurita Bisnis?
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan proyek ini berlangsung saat pandemi COVID-19. Ia menyebut waktu pengerjaannya bersamaan dengan pengadaan Chromebook.
Asep mengatakan Google Cloud digunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring saat pandemi. Data tugas dan hasil ujian siswa menjadi bagian dari layanan penyimpanan tersebut.
Ia menegaskan pengadaan Google Cloud tidak bisa dipisahkan dari Chromebook. Asep menyatakan keduanya merupakan rangkaian kegiatan yang sama.