Ia menekankan bandara dan maskapai berperan besar memastikan seluruh penumpang anak tercatat dan terverifikasi sebelum memasuki area keberangkatan.
Kasus Bilqis terjadi ketika anak berusia enam tahun itu hilang pada Minggu pagi 3 November 2025 di Taman Pakui Sayang Makassar.
Saat itu Bilqis sedang menunggu ayahnya yang tengah bermain tenis sebelum mendadak tidak lagi terlihat di sekitar lokasi.
Keesokan harinya keluarga menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan menggandeng Bilqis.
Temuan CCTV itu memperkuat dugaan penculikan sehingga keluarga melapor ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut memicu pencarian lintas daerah yang melibatkan koordinasi kepolisian dengan bandara dan wilayah lain.
Bilqis ditemukan selamat lima hari kemudian di Jambi yang berjarak ribuan kilometer dari lokasi awal hilang.
Penemuan itu mempertegas dugaan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan sistem pengawasan bandara dan sarana transportasi lainnya.
Polisi menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi peningkatan standar keamanan dan pemeriksaan identitas anak dalam perjalanan udara.
Upaya evaluasi SOP kini menjadi sorotan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. ***
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.