Kabar24.id - Polda Metro Jaya akhirnya memastikan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah gedung kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya merupakan pengunjuk rasa yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Jalan Berliku Ungkap Kebenaran
Kepastian ini disampaikan melalui konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, hadir tim Puslabfor Polri, pemilik gedung, serta keluarga korban yang sebelumnya melapor kehilangan anggota keluarga mereka.
Baca Juga: Pemred INIKEBUMEN Inisiasi Pertemuan DIKPI dan Promedia, Bahas Gagasan Kepolisian
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui dua metode utama, yaitu pemeriksaan DNA dan odontologi forensik.
“Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” ujar Hastry.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Bahas RUU Sisdiknas di UNEJ, Soroti Kesejahteraan Dosen dan Perlindungan Mahasiswa
Ia menambahkan bahwa hasil serupa juga ditemukan pada kerangka kedua.
“Nomor postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001, sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” lanjutnya.
Hastry menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara berlapis untuk memastikan keakuratan identifikasi.
Pemeriksaan mencakup analisis gigi dengan teknik superimpos, serta pengambilan dua sampel DNA dari tulang masing-masing korban.
Selain pemeriksaan primer, tim forensik juga meneliti bukti sekunder seperti perhiasan dan kondisi tulang.