Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto meminta agar uang hasil pengembalian kasus korupsi digunakan untuk menambah dana abadi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: China Siap Bantu Indonesia Tangani Utang Whoosh, Sebut Proyek Kereta Cepat Dongkrak Ekonomi
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut secara khusus uang Rp13 triliun hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak mentah yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan.
Ia meminta sebagian dana tersebut dimanfaatkan untuk investasi masa depan melalui LPDP.
Presiden menilai dana pendidikan perlu diperkuat agar Indonesia mampu mencetak lebih banyak tenaga ahli, terutama di bidang kesehatan dan kedokteran.
“Sekarang kita harus menghasilkan dokter gigi yang cukup banyak, padahal dokter umum saja kita kekurangan,” ujar Prabowo di hadapan para menteri.
Baca Juga: Berapa Harga Tiket Masuk Pantai Boom Banyuwangi Jelang Gandrung Sewu 2025? Ini Informasinya
Menurutnya, kebijakan pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga medis nasional.
“Kalau perlu kita tambah beasiswa, mungkin LPDP prioritasnya yang paling atas adalah kedokteran,” lanjutnya.
Prabowo juga menyinggung pentingnya memperluas jumlah Fakultas Kedokteran di Indonesia agar pasokan dokter tidak lagi terbatas.
“Mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mengikuti arahan Presiden.