Kabar24.id – Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan lima tuntutan yang mereka klaim untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN, Ahmad Yazdi, menyampaikan bahwa surat tuntutan telah dikirim ke Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Awasi Ketat Serapan MBG, Luhut Yakin Penyerapan Membaik
Menurutnya, tuntutan tersebut berisi permintaan pencopotan enam pejabat BGN, kritik terhadap kebijakan roll back, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur mitra MBG.
Pernyataan Yazdi pun menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Luhut Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG: Tidak Perlu Ambil yang Tak Terserap
Aliansi menilai sejumlah kebijakan BGN saat ini justru menghambat jalannya program MBG yang ditujukan untuk membantu anak-anak sekolah.
Yazdi mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat resmi kepada Presiden dan meminta tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.
Baca Juga: SPPG Sentul Libatkan UMKM dan Koperasi Desa Pasok Pangan Program MBG
“Surat tuntutan kami sudah diterima Kesekretariatan Negara,” ujarnya dalam pernyataan pers.
1. Tuntut Pencopotan 6 Pejabat BGN
Aliansi meminta Presiden untuk mencopot enam pejabat BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana.
Nama-nama lainnya yang disebut adalah Tigor Pangaribuan, Ari Santoso, Ricola Febri, Redy Hendra Gunawan, dan Sony Sonjaya.
Yazdi menyebut keenam pejabat tersebut sebagai pihak yang dianggap menghambat efektivitas pelaksanaan program gizi nasional.