Kebijakan ini sebelumnya dijelaskan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebagai langkah untuk menghindari interaksi langsung antara verifikator dan mitra.
Namun, Yazdi menilai proses itu tidak efisien dan justru membuat aktivitas di kantor BGN menjadi sepi.
“Verifikasi dari hotel ke hotel itu tidak efisien, kantor jadi kosong,” tegasnya.
5. Klaim Ada Jual Beli Titik Dapur
Dalam tuntutannya, Yazdi juga mengklaim adanya praktik jual beli titik dapur yang melibatkan setoran uang dari calon mitra.
“Ini bukan dugaan, tapi fakta di lapangan,” kata Yazdi.
Ia menyebut nilai setoran bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp25 juta.
Aliansi menyatakan telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK, BPK, dan Kejaksaan agar segera dilakukan audit menyeluruh.
Yazdi menegaskan tidak takut dilaporkan jika ucapannya dianggap fitnah karena ia mengaku memiliki bukti di lapangan.
“Kalau mau laporkan saya, silakan. Saya bicara karena cinta kepada Bapak Prabowo dan cita-cita program gizi anak bangsa,” ucapnya.
Hingga kini, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi tersebut. ***
Artikel Terkait
Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Laporkan Kekayaan Rp2,6 Miliar ke KPK Tahun 2024
KPK Ungkap Korupsi Hibah Jatim: Kusnadi Diduga Kantongi Rp32,2 M, Sahat Sudah Vonis Rp39,5 M
Tahun 2022, Kusnadi Lapor Punya Kekayaan Rp5,98 M ke KPK, Mayoritas Berupa Tanah di Probolinggo