Kabar24.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan tajam transaksi judi online.
Penurunan ini terjadi setelah ribuan rekening terindikasi judi online diblokir sejak awal 2025.
Baca Juga: Mobil Pikap Terguling Angkut Emak-emak di Gowa Terekam Kamera
Selama April hingga Juni 2025, transaksi judi online menurun lebih dari 70 persen.
Sebelumnya, total deposit mencapai lebih dari Rp5 triliun dalam satu kuartal.
Baca Juga: Mobil Pikap Terguling Angkut Emak-emak di Gowa Terekam Kamera
Kini, nilai transaksi tersebut tinggal sekitar Rp1 triliun lebih.
Langkah pemblokiran terbukti efektif menekan aliran dana ilegal.
Baca Juga: Bank Mandiri, BRI dan BNI Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lewat akun Instagram resmi.
Ivan menyebut pemblokiran ini bukan bentuk penyitaan.
Rekening hanya diproteksi dari potensi penyalahgunaan pihak tak bertanggung jawab.
Rekening dormant selama ini rawan digunakan untuk transaksi ilegal.
Baca Juga: Bank Mandiri, BRI dan BNI Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant