Kabar24.id - Seorang guru madrasah diniyah di Desa Ngampel Karanganyar Demak harus membayar ganti rugi Rp 25 juta setelah menampar murid yang bercanda melempar sandal hingga mengenai pecinya.
Guru yang dikenal dengan sebutan Pak Idi itu tertangkap dalam video sedang menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan wali murid dan warga sekitar.
Baca Juga: Analisis Kriminolog Forensik: Ada Tanda-Tanda Tak Wajar di Balik Kematian Arya Daru
Demi memenuhi tuntutan tersebut Pak Idi terpaksa menjual sepeda motor pribadinya untuk membayar Rp 15 juta. Namun masih tersisa Rp 10 juta yang belum ia bayarkan kepada wali murid.
Perangkat Desa Jatirejo Latif membenarkan insiden itu dan mengatakan bahwa penanganan perkara diserahkan langsung kepada pihak madrasah diniyah setempat.
Warga sekitar menyayangkan penyelesaian dengan denda uang. Mereka menilai guru senior tersebut cukup diberi sanksi sekolah tanpa harus dibebani biaya yang dinilai terlalu besar.
Viral Pria Diduga Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta Setelah Dituduh Menampar Murid, Netizen: Open Donasi Yuk
Tak terima, orang tua murid tersebut kemudian menuntut ganti rugi sebesar Rp25 juta.
Guru madrasah yang selama ini dikenal mengabdi dan berdedikasi itu juga dikabarkan terpaksa menjual motor pribadinya demi memenuhi tuntutan tersebut.
Video kejadian itu pun langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.
Baca Juga: Berikut Direksi dan Komisari PT Pertamina Hulu Energi Terbaru 2025
Banyak yang menyayangkan sikap wali murid yang dinilai terlalu berlebihan.