Kabar24.id - Sebanyak 8,3 juta pekerja di berbagai daerah di Indonesia telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan dua jalur utama, yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Keterangan ini disampaikan oleh Menaker saat berbicara kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa validasi data tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan agar dana tidak salah sasaran.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” ucap Yassierli.
Baca Juga: Bansos Disetop Bagi Penerima yang Terlibat Judi Online, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Ketat
Penyaluran dana dilakukan melalui sistem digital banking Himbara dan distribusi langsung PT Pos Indonesia. Namun, karena proses di PT Pos membutuhkan waktu lebih panjang, sebagian penyaluran belum tuntas dan masih berlangsung.
“Yang belum itu sebagian besar dari PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu,” tambahnya.
Sementara itu, sebagian kecil sisanya melalui Himbara masih harus menunggu hasil verifikasi lanjutan, terutama pengecekan ulang data dan status rekening penerima.
Baca Juga: Menko Polhukam Ajukan Rp728,8 Miliar untuk Bangun Command Center dan Perkuat Monitoring Tahun 2026
Yassierli menjelaskan bahwa keakuratan dalam pendistribusian menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Ia mengilustrasikan bahwa verifikasi dilakukan dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga ke status rekening penerima di perbankan.
“Walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, cek validasi dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kita konfirmasi ke bank,” ujarnya.
Terkait isu potensi penyalahgunaan BSU untuk judi online, Menaker menyampaikan bahwa pemerintah telah menyalurkan sesuai ketentuan. Namun, pemanfaatan di luar kontrol pemerintah menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing penerima.
Baca Juga: Kebo Keboan Alas Malang Banyuwangi 2025, Tampilkan Kebo Warna Emas Kawal Dewi Sri
“BSU didesain untuk meningkatkan daya beli dan diberikan kepada mereka yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya optimis BSU itu dipakai untuk kebaikan,” kata Yassierli menanggapi.
Hal ini sebagai respons atas temuan dari PPATK yang menemukan pola transaksi mencurigakan dari penerima bansos termasuk indikasi ke arah aktivitas judi daring. Meski begitu, pemerintah percaya bahwa kebanyakan pekerja memanfaatkan BSU untuk kebutuhan positif.