“Saya optimis BSU itu menjadi sesuatu bagi pekerja untuk meningkatkan daya beli mereka,” imbuhnya.
Program BSU sendiri merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi pekerja dan membantu meringankan pengeluaran di tengah tekanan biaya hidup. Bantuan ini menyasar pekerja aktif dengan penghasilan di bawah batas tertentu dan wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Seluruh proses pencairan BSU dijalankan dengan sistem kontrol berlapis agar bantuan tidak salah sasaran. Pemerintah terus memantau dan menyempurnakan distribusi agar menjangkau semua yang memenuhi kriteria sesuai data yang tervalidasi.
Dengan 8,3 juta penerima telah mendapat bantuan, Kemnaker memastikan tahap penyaluran berikutnya dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.**
Artikel Terkait
Insiden Longsor Imbas Hujan Deras di Puncak Bogor, Bupati Rudi: 1 Korban Tewas, 2 Orang dalam Pencarian
Kebo Keboan Alas Malang Banyuwangi 2025, Tampilkan Kebo Warna Emas Kawal Dewi Sri
Menko Polhukam Ajukan Rp728,8 Miliar untuk Bangun Command Center dan Perkuat Monitoring Tahun 2026
Bansos Disetop Bagi Penerima yang Terlibat Judi Online, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Ketat