Osinggo.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diketahui digunakan untuk aktivitas judi online akan menjadi fokus evaluasi serius. Bahkan, jika terbukti menyalahgunakan bantuan negara, hak menerima bansos dapat dicabut.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri wawancara di program Apa Kabar Indonesia Malam di TVOne, Minggu (6/7/2025). Ia hadir bersama Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah dan pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” tegas Gus Ipul.
Baca Juga: Menko Polhukam Ajukan Rp728,8 Miliar untuk Bangun Command Center dan Perkuat Monitoring Tahun 2026
Terkait dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pengecekan terhadap rekening para penerima bansos, terutama mereka yang telah menerima bantuan selama lebih dari satu dekade.
“Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” ujar Gus Ipul.
Setelah mendapatkan restu dari Presiden, Kemensos menyerahkan data rekening tersebut ke PPATK untuk ditelusuri lebih lanjut.
Baca Juga: Kebo Keboan Alas Malang Banyuwangi 2025, Tampilkan Kebo Warna Emas Kawal Dewi Sri
Berdasarkan informasi dari Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir, pihaknya menemukan jutaan rekening tidak tepat sasaran serta lebih dari 500 ribu penerima bansos yang terlibat dalam praktik judi online.
“Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” ungkap Natsir.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 7,5 juta transaksi judi online dengan total deposit sebesar Rp957 miliar, dan itu hanya dari satu bank. Natsir menekankan bahwa ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sudah tergolong penyalahgunaan sistem negara untuk kegiatan ilegal.
Menanggapi data tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi mendalam agar bansos benar-benar menyasar mereka yang berhak.
“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” katanya.
Artikel Terkait
Viral Wuling Air EV di Bandung Terbakar Hebat, Instagram Wuling Digeruduk Netizen: Mobil Listrik Kebakar Tuh, Min!
Insiden Longsor Imbas Hujan Deras di Puncak Bogor, Bupati Rudi: 1 Korban Tewas, 2 Orang dalam Pencarian
Kebo Keboan Alas Malang Banyuwangi 2025, Tampilkan Kebo Warna Emas Kawal Dewi Sri
Menko Polhukam Ajukan Rp728,8 Miliar untuk Bangun Command Center dan Perkuat Monitoring Tahun 2026