Kabar24.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber telah berhasil membongkar kasus penipuan bermodus love scamming yang dikombinasikan dengan tawaran kerja paruh waktu secara daring.
Dalam kasus ini, seorang korban dilaporkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah terjebak rayuan pelaku yang memanfaatkan foto selebgram asal Malaysia. .
Baca Juga: IFG Jamin Santunan Korban Meninggal dan Luka-luka Kecelakaan KMP Tunu Pratama Lewat Jasa Raharja
“Dengan modus love scamming yang dipadukan dengan penawaran pekerjaan secara online,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 4 Juli 2025.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus menuturkan bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram pada Mei 2025.
Baca Juga: Ini Daftar Nama Penumpang Sesuai Manifest KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Setelah berkomunikasi secara intens melalui WhatsApp, pelaku kemudian mengajak korban untuk berbisnis secara daring.
“Dengan menjanjikan komisi atau keuntungan sebesar 10 persen dari jumlah modal yang disetorkan melalui website 'Banggood',” jelas Fian.
Korban pun tergiur karena awalnya benar-benar menerima komisi serta pengembalian modal.
Korban pun akhirnya semakin yakin dan mentransfer uang dengan nominal yang jauh lebih besar.
“Akhirnya korban mentransfer uang modal yang lebih besar secara bertahap hingga mencapai total Rp423.233.000,” terang Fian.
Namun setelah setoran besar dilakukan, pelaku mulai menghilang dan tidak menepati janji untuk memberikan keuntungan yang dijanjikan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni yang berinisial A (29).***