• Senin, 22 Desember 2025

Ini Daftar Nama Penumpang Sesuai Manifest KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali

.
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 06:22 WIB
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)

Kabar24.id - KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali tak lama setelah berlayar dari Dermaga LCM Ketapang, Banyuwangi.

Kapal feri ini berangkat pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 22.56 WIB dengan tujuan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Baca Juga: H+3 Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Ketapang Gilimanuk, 29 Korban Masih Belum Ditemukan

Namun hanya 20 menit berselang, sekitar pukul 23.15 WIB, kapal dilaporkan hilang kontak dan tenggelam di tengah laut.

Data sementara menyebut kapal membawa 22 unit kendaraan dengan total 53 penumpang serta 12 orang anak buah kapal (ABK).

Baca Juga: Harta Kekayaan Menteri UMKM Maman Abdurrahman Capai Rp 23 M, Ini Rinciannya

Kendaraan yang diangkut terdiri dari berbagai golongan, mulai dari golongan II hingga VII, termasuk truk dan kendaraan besar.

Rinciannya, kapal memuat 1 unit kendaraan golongan II, 4 unit golongan IV A, 3 unit golongan IV B, dan 3 unit golongan V B.

Baca Juga: Update terbaru KMP Tunu Pratama Jaya: 30 Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Belum Ditemukan, Tim SAR Masih Lanjutkan Pencarian

Selanjutnya, terdapat 3 unit kendaraan golongan VI B dan 8 unit kendaraan golongan VII di atas kapal.

Menurut laporan resmi, kapal kehilangan kontak dengan BPTD sekitar pukul 23.15 hingga 23.20 WITA dan dinyatakan tenggelam.

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Ma’aruf Cahyono Mantan Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Kondisi cuaca saat kejadian cukup ekstrem, dengan kecepatan arus laut mencapai 2 meter per detik dan gelombang setinggi 2,5 meter.

Selain itu, kecepatan angin dilaporkan mencapai 9 knot pada pukul 23.13 WIB, sesaat sebelum kapal dinyatakan tenggelam.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X