• Senin, 22 Desember 2025

H+3 Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Ketapang Gilimanuk, 29 Korban Masih Belum Ditemukan

.
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 06:12 WIB
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)
KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Perairan Selat Bali Ketapang Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Dok. Polda Jatim)

 

Kabar24.id - Pencarian korban kapal KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali terus dilanjutkan hingga Jumat (4/7/2025).

Tim SAR gabungan mengonfirmasi adanya revisi data pada korban selamat yang sebelumnya sempat tercatat keliru.

Baca Juga: Ini Profil Maman Abdurrahman Menteri UMKM yang meminta Fasilitas untuk Istrinya Saat Akan Berkunjung Ke Luar Negeri

Deputi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI Ribut Eko Suyatno menyebutkan ada kesalahan identifikasi nama.

Nama Wahyudi dan Tri Wahyudi sebelumnya dianggap satu orang, namun setelah ditelusuri, keduanya adalah individu berbeda.

Baca Juga: Kisah Sedih Keluarga Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya yang Karam di Selat Bali: Bilangnya Sudah akan Pulang ke Banyuwangi

Wahyudi diketahui merupakan warga Gilimanuk dan langsung dipulangkan oleh keluarganya setelah berhasil selamat.

Dengan koreksi data tersebut, jumlah korban selamat hingga Jumat malam tercatat sebanyak 30 orang.

Baca Juga: KPK Telusuri Skema Fee Proyek di MPR, Ma’aruf Cahyono Mantan Sekjen Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar

Selain itu, 6 korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan 29 orang lainnya masih dalam pencarian.

Tim SAR gabungan menyampaikan pencarian akan terus berlanjut dengan fokus pada titik terakhir posisi kapal.

Lokasi terakhir atau Last Known Position (LKP) akan menjadi patokan utama dalam pencarian hari keempat.

Koordinasi tim SAR akan dibagi dua sektor dengan tiga tim Search and Rescue Unit (SRU) yang terus bekerja di lapangan.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X