news

Topan Ginting Kepala Dinas PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp231 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025 | 05:07 WIB
Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut ditangkap KPK Terkait proyek Jalan Senilai Rp 231 miliar. (Foto: Diskominfo Medan)

Setelah pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK, lima di antaranya resmi menyandang status tersangka.***

Halaman:

Tags

Terkini