• Senin, 22 Desember 2025

Topan Ginting Kepala Dinas PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp231 Miliar

.
- Minggu, 29 Juni 2025 | 05:07 WIB
Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut ditangkap KPK Terkait proyek Jalan Senilai Rp 231 miliar. (Foto: Diskominfo Medan)
Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut ditangkap KPK Terkait proyek Jalan Senilai Rp 231 miliar. (Foto: Diskominfo Medan)

Setelah pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih KPK, lima di antaranya resmi menyandang status tersangka.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X