kabar24.id – Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada tahun 2025 akan menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp239.735.550.000.
Dana ini tersebar di 189 desa yang tersebar di 25 kecamatan di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.
Baca Juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya
Kabupaten Banyuwangi dikenal sebagai wilayah dengan bentang alam lengkap, dari pegunungan, hutan, hingga garis pantai yang panjang. Daerah ini juga aktif dalam pengembangan ekonomi berbasis desa dan pariwisata.
Dalam skema Dana Desa tahun 2025, dana tersebut akan dicairkan secara bertahap dengan prioritas sesuai kebijakan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025, desa dengan perolehan dana desa terbesar adalah Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar sebesar Rp2.286.582.000.
Sebaliknya, desa dengan perolehan dana desa paling rendah adalah Desa Bareng di Kecamatan Kabat yang hanya menerima Rp788.565.000.
Baca Juga: IFG Hadirkan Proteksi Optimal bagi Jemaah Haji dan Umrah untuk Kenyamanan Beribadah di Tanah Suci
Berikut ini adalah 10 desa dengan perolehan Dana Desa tertinggi di Kabupaten Banyuwangi tahun 2025:
1. Desa Tembokrejo menerima Rp2.286.582.000
2. Desa Kedungrejo menerima Rp2.104.413.000
3. Desa Tulungrejo menerima Rp2.038.656.000
4. Desa Jambewangi menerima Rp1.961.490.000