180. Desa Blimbingsari = Rp1.063.810.000
181. Desa Kaotan = Rp887.697.000
182. Desa Watukebo = Rp1.406.985.000
183. Desa Gintangan = Rp1.241.587.000
184. Desa Bomo = Rp1.082.035.000
185. Desa Patoman = Rp1.209.787.000
186. Desa Kaligung = Rp883.430.000
187. Desa Karangrejo = Rp1.005.347.000
188. Desa Badean = Rp1.563.367.000
189. Desa Sukojati = Rp1.215.374.000
***
Artikel Terkait
10 Desa dengan Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025, Total Rp245 Miliar Akan Dicairkan Sepenuhnya Tahun Ini
Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya
Tidak Semua PPPK Terima Gaji ke-13: Ini Penjelasan Lengkap Ketentuan dari Menkeu Sri Mulyani