• Senin, 22 Desember 2025

Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya

.
- Senin, 2 Juni 2025 | 20:47 WIB
Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya. (foto: Istimewa)
Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya. (foto: Istimewa)

 

Kabar24.id - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menerima Total dana desa yang dikucurkan untuk seluruh desa di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp194.969.905.000.

Dana tersebut akan cair sepenuhnya selama tahun 2025 dengan tahapan pencairan mengikuti ketentuan pusat dan regulasi teknis masing-masing pemerintah kabupaten.

Baca Juga: 10 Desa dengan Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025, Total Rp245 Miliar Akan Dicairkan Sepenuhnya Tahun Ini

Tahun ini, ada desa-desa yang menerima dana cukup besar, sementara sebagian lainnya menerima alokasi dana yang lebih kecil sesuai dengan perhitungan formula dari Kementerian Keuangan.

Dana Desa Tertinggi Diterima Desa Cibening, Terendah Desa Parakansalam.

Baca Juga: Ini 10 Desa Penerima Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pesisir Barat, Total Dana Desa Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025 Mencapai Rp93,6 Miliar

Desa Cibening menjadi penerima dana desa tertinggi dengan total Rp1,63 miliar, sedangkan Desa Parakansalam menerima paling sedikit yakni Rp742,59 juta.

Perbedaan alokasi ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis desa yang mempengaruhi formula perhitungan.

Baca Juga: Total Dana Desa Kabupaten Tulang Bawang Barat 2025 Capai Rp91,5 Miliar, Ini Daftar Nama Desa Penerima Dana Desa Tertinggi

Seluruh pencairan akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengacu pada ketentuan teknis dan persyaratan administrasi yang berlaku.

Berikut adalah 10 desa dengan Dana Desa tertinggi di Kabupaten Purwakarta tahun 2025:

  1. Desa Cibening Rp1.632.690.000

  2. Desa Sukatani Rp1.572.720.000

  3. Desa Cibogohilir Rp1.547.197.000

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X