news

Operasi Pekat II Semeru 2025: Polsek Tegalsari Tindak Tegas Pengeroyokan Pelajar di Kaligesing

Minggu, 1 Juni 2025 | 12:38 WIB

Kabar24.id - Polsek Tegalsari kembali menunjukkan kiprahnya dalam menjaga ketertiban di wilayah Banyuwangi dengan mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar.

Aksi ini terjadi dalam momentum pelaksanaan KRYD Pekat II Semeru 2025, sebuah program intensif dari Polda Jawa Timur untuk memerangi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kejadian nahas tersebut berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tepat di simpang empat Dusun Kaligesing, Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari.

Korban yang berinisial GUA (18), seorang pelajar SMA, dikeroyok oleh tiga orang pria yang diketahui berinisial MIS (18), NTS (24), dan S (50). Ketiganya melakukan kekerasan dengan menggunakan kunci inggris sebagai alat pemukul.

Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Lampung Selatan 2025 Capai Rp258,7 Miliar: Ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil

Pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban tidak lama setelah kejadian berlangsung. Tim dari Unit Reskrim Polsek Tegalsari segera bertindak dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan ketiga pelaku.

Barang bukti berupa kunci inggris berhasil ditemukan dan disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

AKP Achmad Rudy, S.H., selaku Kapolsek Tegalsari, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan administrasi penyidikan dan semua pelaku telah ditahan.

Baca Juga: Viral! Remaja 15 Tahun Tewas Usai Tabrakan Lawan Arah di Bogor, Diduga Kabur dari Polisi, Pemilik Mobil Angkat Bicara

“Kami telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah melalui proses tahap satu,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan pujian atas profesionalitas dan kecepatan tindakan aparat Polsek Tegalsari dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan pentingnya KRYD dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di daerah.

“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa KRYD Pekat II Semeru 2025 berjalan efektif. Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan dan premanisme di Banyuwangi. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Rama.

Baca Juga: Kuliner Surabaya 2025: Surga Rasa yang Tak Pernah Redup

Program KRYD Pekat II Semeru 2025 merupakan strategi Polda Jatim dalam menekan angka kejahatan yang meresahkan, seperti aksi premanisme, penganiayaan, serta penyebaran narkoba. Dengan pengawasan intensif dan penegakan hukum tegas, kepolisian berharap masyarakat bisa menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.

Halaman:

Tags

Terkini