news

Apresiasi Presiden yang Izinkan Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Mahfud MD: Kalau Ada Motif Politik, ya Terserah

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:24 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)

 

Kabar24.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di tubuh Pertamina. 

Ia menilai bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Kilang Minyak di Cilacap Diduga Terbakar saat Ramai Kasus Mengoplos BBM, Pertamina: Kami Mohon Dukungan Doa

"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum yang diadakan oleh Universitas Slamet Riyadi Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Februari 2025.

Menurutnya, terlepas dari berbagai motif yang mungkin ada di balik pengungkapan kasus tersebut, yang paling penting adalah hukum dapat ditegakkan dengan baik.

Baca Juga: Ketika Erick Thohir Ajak Warga RI Simpan Emas di Bank Emas, Netizen: Ora ora ora... Wis Rapercaya Blass..

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," tambahnya.

Mahfud juga menilai bahwa selama ini Kejagung selalu mendapatkan penilaian terbaik, terutama jika diberikan kesempatan untuk bekerja secara optimal. 

Baca Juga: Ilmuwan Di Tiongkok Temukan Virus Baru Mirip COVID-19 Pada Kelelawar

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung pun terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," ungkapnya.

Baca Juga: Bank Emas Resmi Hadir, Simak Cara Menabung dan Keuntungannya

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Kejagung dalam kasus ini merupakan awal dari tindakan-tindakan berikutnya yang perlu dilakukan oleh presiden.

Halaman:

Tags

Terkini