Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan layanan bank emas yang dikelola anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Peluncuran ini secara resmi digelar di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan beberapa layanan bank emas, mulai dari tabungan emas, pentitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas.
Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023
"Nah simpanan ini tentunya bisa didepositokan, sehingga apa? likuiditas masih terdampak, masyarakat nabung emas, kemudian deposito itu bisa 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan itu produk ada di Pegadaian," kata Damar.
Damar menjelaskan bahwa layanan deposito emas di Pegadaian memungkinkan nasabah menerima imbal jasa. Ia mengatakan, deposito emas di Pegadaian dapat ditarik menjadi uang tunai sesuai harga hari ini.
"Jadi sistemnya lebih enak. Dan lewat digital, misalnya hari ini pengen digadai pun bisa. Pakai digital. Pengen dicairkan bisa," jelasnya.
Baca Juga: Komite Akan Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian
- Emas yang ditabung masyarakat di Pegadaian dapat diproduksi menjadi bentuk fisik seperti perhiasan.
- Pegadaian juga memiliki layanan investasi emas, yang menjadi salah satu instrumen investasi yang tahan terhadap gejolak.
- Harga emas akan terus naik sepanjang masa.
Baca Juga: Keluar dari Indonesia Gelap, Kabur Aja Dulu?
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Melalui aplikasi Pegadaian Digital:
1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.
3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
4. Pilih metode pembayaran.
5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.
Baca Juga: Apa Reward Bagi yang Sukses Menahan Hawa Nafsu Saat Puasa Ramadhan?