• Senin, 22 Desember 2025

Bank Emas Resmi Hadir, Simak Cara Menabung dan Keuntungannya

.
- Jumat, 28 Februari 2025 | 03:27 WIB
Presiden Prabowo meresmikan Bank Emas (foto:Istimewa)
Presiden Prabowo meresmikan Bank Emas (foto:Istimewa)

Melalui kantor cabang Pegadaian:

1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan KTP.
2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000.
3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram.
4. Nasabah mendapatkan buku tabungan emas.

Baca Juga: Mengulik Peran Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ di Kasus Korupsi Pertamina, Rugikan Negara Rp193,7 Triliun hingga Persoalan Isu Pertamax Oplosan

Persyaratan Menabung Emas di Pegadaian

- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
- Biaya transaksi tabungan emas.

**

Halaman:

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X