news

Komite Akan Luncurkan Pedoman Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers 

Kamis, 27 Februari 2025 | 22:44 WIB
Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Suprapto Sastro Atmojo (kedua dari kanan) memberi paparan dalam sesi diskusi Konvensi Nasional Media Mass

Naskah final pedoman ini diselesaikan setelah dilakukan pematangan dan mengadopsi berbagai masukan yang diterima Komite dari para pihak.

Dalam diskusi Konvensi Nasional Media Massa itu juga Ketua Komite Suprapto menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres tersebut ada enam tanggung jawab atau kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca Juga: Apa Reward Bagi yang Sukses Menahan Hawa Nafsu Saat Puasa Ramadhan?

Sesuai dengan pasal 5 Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, tersurat adanya enam kewajiban perusahaan platform digital yaitu :

  1. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan  komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan  Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan  melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan  Platform Digital;
  2. memberikan upaya terbaik untuk membantu  memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang  diproduksi oleh Perusahaan Pers;
  3. memberikan perlakuan yang adil kepada semua  Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform  Digital;
  4. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan  untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan  bertanggung jawab;
  5. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma  distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme  berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan
  6. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

 

Dalam diskusi ini Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo juga menjelaskan bahwa sesuai amanat Perpres nomor 32 tahun 2024, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas memiliki tugas dan fungsi fasilitasi kerja sama antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital dan mengawasi adanya pemenuhan tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas. Berbagai bentuk kerja sama dan hasil pengawasan pemenuhan tanggung jawab ini akan disusun oleh Komite sebagai laporan dan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menahan Hawa Nafsu Saat Puasa Ramadhan?

Adanya Pedoman Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas ini diharapkan akan menjadi panduan bagi para pihak untuk bekerja sama dan bagi perusahaan platform digital akan segera melanjutkan kerja sama dengan perusahaan pers yang selama ini tertunda.

"Saya bersyukur pedoman ini sudah dapat diselesaikan karena selama ini ada perusahaan platform yang menghentikan sementara kerja sama dan selalu menekankan bahwa  kerja sama itu baru akan akan dilanjutkan setelah apabila komite telah mengeluarkan juknis atau pedoman, padahal pada awal Komite bekerja, Perpres sudah bisa menjadi rujukan perusahaan platform digital untuk bekerja sama atau memenuhi tanggung jawabnya sebagaimana diatur di dalam pasal 5 Perpres nomor 32 tahun 2024." tandas Suprapto Sastro Atmojo. 

Baca Juga: Mantan Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap KPK Terkait Gratifikasi Acara Fashion Show Anaknya 

 

Komite Fasilitasi Kerja Sama Perusahaan Pers SinPo.id

Setelah mematangkan finalisasi Pedoman Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, Komite langsung menjalankan tugasnya dengan memfasilitasi perusahaan pers untuk bekerja sama dengan perusahaan platform digital. Pada Jumat (21/2/2025), Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo bersama Anggota Komite Bidang Kerja Sama Herik Kurniawan dan Damar Juniarto menerima jajaran redaksi SinPo.id di Kantor Komite di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Komite memfasilitasi SinPo.id yang bernaung dalam perusahaan pers PT Catra Media Nusantara dan berstatus terverifikasi Dewan Pers pada 18 Maret 2022 atas permohonannya untuk bekerja sama dengan platform Meta, Google dan X.

Baca Juga: Curhat Guru Honorer, Sudah Pakai Pertamax Tapi Performa Mesin Tidak Bagus

Halaman:

Tags

Terkini