Uchok juga menyoroti peran para Deputi Gubernur BI dalam kebijakan dana CSR itu, dimana kata dia mereka juga harus diperiksa KPK. "Perry Warjiyo segera diperiksa juga lah bersama deputinya. Jika penyidikan KPK masih terganggu dengan jabatan Perry saat ini, ya Presiden harus mencopotnya dulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Uchok menjelaskan bahwa PPATK adalah lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Dia pun menduga kasus ini berujung pada tindak pidana pencucian uang. Maka KPK juga dapat memperluas penyidikannya.
Baca Juga: Kapan Puasa Sunnah Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh Februari 2025?
Sebab kata dia, dana CSR itu diduga ditampung di yayasan-yayasan. Apa lagi KPK saat ini gencar memeriksa para ketua yayasan di wilayah Cirebon yang merupakan dapil anggota DPR RI, Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Satori sempat diperiksa dalam kasus ini bersama Heri Gunawan.
"Saya kira dengan dugaan KPK bahwa dana CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan itu, direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukannya. KPK sudah tepat memeriksa yayasan-yayasan yang dimaksud itu. KPK juga dapat menerapkan pasal TPPU jika memang mengarah ke situ ya," bebernya.
Ketua Yayasan Diperiksa KPK
Adapun pada hari ini, Selasa (11/2/2025) penyidik lembaga anti rasuah itu memeriksa para ketua yayasan yang menyalurkan dana CSR BI itu.
Adalah Anggota KPU Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon Sudiono, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti, dan Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny sekaligus guru di SMPN 2 Palimanan, Kabupaten Cirebon Ali Jahidin.
Kemudian Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon Deddy Sumedi dan Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang Ida Khaerunnisah.
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Januari 2025 dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.
Baca Juga: Kapan Puasa Sunnah Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh Februari 2025?
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.
Artikel Terkait
Kapan Puasa Sunnah Nisfu Syaban dan Ayyamul Bidh Februari 2025?
Selain Black Hawk vs American Airlines di Washington, Kini Terjadi Tabrakan Pesawat Jet di Kawasan Bandara Arizona AS!
Nasib Warga yang Ultah Sebelum CKG Dimulai dan Ingin Pemeriksaan Gratis Masih Aman, Pemerintah Beri Kesempatan Hingga Bulan April 2025
Tak Hanya Pakai Aplikasi SATUSEHAT, Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Bisa Pakai WhatsApp
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo