Kabar24.id - Dana Desa 2025 di Kabupaten Majalengka dipastikan akan cair sepenuhnya pada tahun 2025. Kabupaten ini tercatat memiliki total 330 desa penerima dana desa dengan total alokasi sebesar Rp329.095.620.000.
Data Dana Desa 2025 ini bersumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pura Besakih, Destinasi Ikonik Yang Cocok untuk Liburan Bali 2025
Kabupaten Majalengka merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang dikenal dengan sektor pertanian dan pengrajin rotan.
Wilayah ini terus berkembang dalam infrastruktur desa, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat desa secara mandiri.
Baca Juga: Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya
Penggunaan dana desa diarahkan untuk pembangunan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengentasan kemiskinan berbasis potensi desa.
Dalam tahun ini, Desa Cibolerang tercatat sebagai desa dengan penerimaan dana desa tertinggi, yaitu sebesar Rp1.491.855.000.
Baca Juga: Tidak Semua PPPK Terima Gaji ke-13: Ini Penjelasan Lengkap Ketentuan dari Menkeu Sri Mulyani
Sementara itu, desa dengan alokasi dana desa terendah adalah Desa Sepat yang hanya menerima Rp673.244.000.
Berikut adalah 10 desa dengan alokasi Dana Desa tertinggi di Kabupaten Majalengka tahun 2025:
-
Desa Cibolerang menerima Rp1.491.855.000
-
Desa Liangjulang menerima Rp1.590.369.000
-
Desa Kadipaten menerima Rp1.558.344.000
Artikel Terkait
Daftar 10 Desa di Kabupaten Purwakarta Ini Dana Desa Tertinggi 2025, Simak Rinciannya
10 Desa Peroleh Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Banyuwangi, Total Dana Capai Rp239,7 Miliar
Pura Besakih, Destinasi Ikonik Yang Cocok untuk Liburan Bali 2025