Kabar24.id -- Dana Desa Kabupaten Sukabumi Rp454 miliar, Ini Rincian yang Akan Diterima Tiap Desa. Ini informasi terbaru terkait Dana Desa tahun 2025 Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Rp454.448.431.000,-
Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.
Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.
Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Artikel Terkait
Kabupaten Malang Jadi Penerima Dana Desa Tertingi di Provinsi Jawa Timur, Capai Rp460 miliar
Dana Desa Kabupaten Bondowoso tahun 2025 Menjadi Rp210 miliar
Daftar Nama Desa di Kabupaten Situbondo yang Akan Menerima Aliran Dana Desa 2025, Total Anggaran Rp144 miliar, Ini Rinciannya
Kecelakaan penerbangan Jeju Air Korea Selatan yang menewaskan lebih dari 160 orang
Flydubai Menangguhkan Penerbangan ke Dua Bandara Rusia Selatan, Begini Alasanya